Jumat, 09 Maret 2012

akuntasi publik


PERBEDAAN DAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA

A.    Perbedaan Sektor Publik Dengan Sektor Swasta
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu:
1.      Tujuan organisasi,
2.      Sumber pembiayaan,
3.      Pola pertanggungjawaban,
4.      Strukturorganisasi,
5.      Karakteristik anggaran,
6.      Stakeholder yang dipengaruhi, dan
7.      Sistem akuntansi yang digunakan.

Table 1.1
Perbedaan Sifat dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Perbedaan
Sektor Publik
Sektor Swasta
Tujuan Organisasi
Non profit
Profit motive
Sumber Pendanaan
Pajak, retribusi, utang, obligasi, pemerintah, labag BUMN/BUMD, Penjualan Aset Negara, dan sebagainya.
Pembiyaaan internal modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva
Pembiayaan eskternal utang bank, obligasi, penerbitan saham
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
Struktur Organisasi
Birokratis, kaku dan hierarkis
Fleksibel, datar, piramid, lintas fungsional, dan sebagainya
Karakteristik anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
Sistem Akuntansi
Cash Accounting
Accrual Accounting


1.      Tujuan Organisasi
Setiap organisasi memiliki tujuan yang spesifik dan unik yang hendak dicapai. Tujuan organisasi dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Tujuan kuantitatif dan kualitatif tersebut masih dapat dipilah lagi menjadi tujuan yang bersifat finansial dan nonfinansial. Tujuan yang bersifat kuantitatif misalnya adalah pencapaian laba maksimum, penguasaan pangsa pasar, pertumbuhan organisasi, dan produktivitas. Tujuan kualitatif misalnya efisiensi dan efektivitas organisasi, manajemen organisasi yang tangguh, moral karyawan yang tinggi, reputasi organisasi, stabilitas, pelayanan kepada masyarakat, corporate image, dan sebagainya.
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan yang menonjol terletak pada tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat semangat untuk memaksimumkan laba (profIt motive), sedangkan pada sektor publik tujuan utama organisasi bukan untuk memaksimumkan laba tetapi pemberian pelayanan publik (public service), seperti: pendidikan, kesehatan masyarakat, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik, dan penyediaan barang kebutuhan publik (misalnya: penyediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat). Meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas pada sektor swasta. Usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, peningkatan laba pada perusahaan-perusahaan milik negara atau milik daerah (BUMN/ BUMD), upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) adalah contoh adanya tujuan finansial pada organisasi sektor publik. Jika pada sektor swasta tujuan finansial diorientasikan pada maksimisasi laba untuk memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham, maka pada sektor publik tujuan finansial diorientasikan untuk maksimisasi pelayanan publik, karena untuk memberikan pelayanan publik diperlukan dana.

2.      Sumber Pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau struktur pembiayaan. Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for services, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan lain-lain pendapatan yang sah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Sumber pembiayaan pada sektor swasta lebih fleksibel dan memiliki variasi yang lebih banyak. Pada sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan sumber pembiayaan ekternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sedangkan sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dan publik. Kebijakan pemilihan struktur modal pada sektor swasta lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti tingkat suku bunga, nilai tukar, dan tingkat inflasi, Sedangkan pada sektor publik, keputusan pemilihan struktur pembiayaan tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi semata, tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.
3.      Pola Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban manajemen sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dan masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical account ability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah daerah atasan atau kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada parlemen. Pertanggungjawaban horisontal (horizontal accountability) adalah pentanggungjawaban kepada masyarakat luas. Kedua jenis pertanggungjawaban sektor publik tersebut merupakan elemen penting dan proses akuntabilitas publik.
Pertanggungjawaban manajemen (managerial accountability) merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen baik di sektor publik maupun swasta. Tidak dipenuhinya prinsip pertanggungjawaban dapat menimbulkan implikasi yang luas. Sebagai misal, kreditor dapat mempailitkan perusahaan jika perusahaan tidak dapat mengembalikan utang-utangnya tepat waktu. Atau, pemegang saham dapat saja mengganti manajer apabila dinilai tidak kompeten dan profesional. Demikian juga pada sektor publik, jika masyarakat menilai pemerintah tidak akuntabel, masyarakat dapat menuntut pergantian pemerintahan, reshuffle kabinet, penggantian pejabat, dan sebagainya. Kreditor dapat menunda memberikan pinjaman atau justru membatalkan bantuan. Rendahnya tingkat akuntabilitas sektor publik juga dapat meningkatkan risiko berinvestasi di suatu negara yang menyebabkan enggannya investor untuk melakukan investasi.
4.      Struktur Organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hierarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Struktur organisasi pada sektor swasta dapat berbentuk datar, piramid, lintas fungsional (cross functional), dan Iainnya sesuai dengan pilihan organisasi. Struktur organisasi sangat erat hubungannya dengan fungsi, strategi, dan tujuan organisasi. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. Sebagai contoh, pemerintah memiliki fungsi yang lebih beragam dibandingkan fungsi sektor swasta. Fungsi sektor swasta adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dan permintaan konsumen. Sementara itu, pemerintah memiliki fungsi yang lebih luas meliputi:
a.       Pertahanan dan keamanan (Hankam)
b.      Perlindungan sumber daya alam dan social
c.       Penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
d.      Hubungan luar negeri
e.       Manajemen ekonomi makro (kebijakan moneter dan fiskal)
f.       Regulasi sektor swasta
g.      Pemberian barang dan pelayanan publik
h.      Distribusi pendapatan dan kekayaan
i.        Stabilisasi ekonomi dan politik
Pemerintah berkepentingan untuk melakukan intervensi dalam hal penentuan kebijakan fiskal dan moneter, melakukan regulasi terhadap sektor swasta, pemberian barang dan pelayanan publik, serta melakukan distribusi pendapatan dan kekayaan secara adil dan merata. Terdapat beberapa alasan yang mendasar mengapa pemerintah berkepentingan untuk melakukan intervensi, yaitu:
a.       Adanya kegagalan pasar (market failure)
Kegagalan pasar dapat disebabkan karena tidak berjalannya mekanisme pasar secara sempurna, pasar yang tidak kompetitif, dan adanya monopoli serta monopsoni. Intervensi pemerintah dilakukan untuk mendorong terciptanya pasar yang sehat dan mencegah terjadinya monopoli dan monopsoni yang mengganggu pasar. Kegagalan pasar terjadi karena adanya informasi yang tidak sempurna (assymetry information) serta ketidakpastian yang memungkinkan diperolehnya abnormal return bagi pihak yang memiliki informasi yang lebih baik. Kegagalan pasar juga dapat terjadi karena adanya eksternalitas yaitu keadaan ketika keuntungan pada sektor publik (public benefits) melebihi keuntungan yang diperoleh sektor swasta (private benefits), atau ketika kerugian yang ditanggung publik lebih besar dari biaya perusahaan (misalnya, polusi dan masalah lingkungan lainnya). Adanya kegagalan pasar di sektor swasta tidak berarti pemerintah harus menyediakan sernua barang/jasa yang menjadi kebutuhan publik. Masalah kegagalan pasar dapat diatasi dengan melakukan regulasi sektor swasta, pembuatan kebijakan harga, pajak, dan subsidi. Akan tetapi harus diingat pula bahwa sektor publik dapat juga mengalami kegagalan, yaitu apa yang sering diistilahkan dengan “government failure.” Kegagalan sektor publik dapat terjadi karena tidak adanya kepastian hukum, KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), tidak adanya stabilitas politik, dan ketidakjelasan arah dan kebijakan pembangunan.
b.      Distribusi pendapatan dan kekayaan yang tidak merata
Pemerintah berkepentingan untuk melakukan intervensi apabila pendapatan, kekayaan, ketrampilan, dan kemampuan terdistribusi secara tidak merata. Proses mekanisme pasar apabila dibiarkan berjalan bebas mempunyai kecenderungan memperkuat ketidakmerataan tersebut, karena prinsip survival of the fittest menyebabkan kelompok marginal semakin terpinggirkan dan kehilangan posisi. Pemenintah berkepentingan untuk menciptakan distribusi yang adil dan merata.
c.       Untuk menciptakan stabilitas dan pembangunan
Sistem pasar selalu berusaha mencari titik ekuilibrium, akan tetapi pasar cenderung tidak stabil. Oleh karena itu, pemerintah melakukan campur tangan untuk menstabilkan pasar, meskipun terkadang campur tangan pemerintah menimbulkan efek negatif terhadap pasar.
5.      Karakteristik Anggaran dan Stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.



Table 1.2
Perbedaan Stakeholder Sektor Publik dan Sektor Swasta
Stakeholder Sektor Publik
Stakeholder Sektor Publik
Stakeholder Eksternal:
·         Masyarakat pengguna jasa publik
·         Masyarakat pembayar pajak
·         Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi
·         Bank sebagai kreditor pemerintah
·         Badan-badan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dan sebagainya
·         Investor asing dan Country Analyst
·         Generasi yang akan datang
Stakeholder Eksternal:
·         Bank sebagai kreditur
·         Serikat buruh
·         Pemerintah
·         Pemasok
·         Distributor
·         Pelanggan
·         Masyarakat
·         Serikat dagang (trade Union)
·         Pasar modal
Stakeholder Internal:
·         Lembaga Negara (misalnya: Kabinet, MPR, DPR/DPRD, dan sebagainya)
·         Kelompok Politik (partai politik)
·         Manajemen Publik (gubernur, bupati, direktur BUMN/BUMD)
·         Pegawai pemerintah
Stakeholder Internal:
·         Manajemen
·         Karyawan
·         Pemegang saham

“Publik” dalam organisasi sektor publik memiliki makna yang berbeda dengan yang dipahami oleh organisasi sektor swasta. Pengertian publik terkait dengan stakeholder organisasi. Sektor publik memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sektor swasta, sehingga stakeholder pada sektor publik lebih beragam dibandingkan dengan sektor swasta.
6.      Sistem Akuntansi
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting), sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash accounting)



Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
a.       Kedua sektor, baik sektor publik maupun sektor swasta merupakan bagian integral dan sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
b.      Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien, dan efektif.
c.       Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
d.      Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
e.       Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar