PERBEDAAN DAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK
DAN SEKTOR SWASTA
A. Perbedaan
Sektor Publik Dengan Sektor Swasta
Perbedaan sifat dan karakteristik
sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa
hal, yaitu:
1. Tujuan
organisasi,
2. Sumber
pembiayaan,
3. Pola
pertanggungjawaban,
4. Strukturorganisasi,
5. Karakteristik
anggaran,
6. Stakeholder
yang dipengaruhi, dan
7. Sistem
akuntansi yang digunakan.
Table 1.1
Perbedaan Sifat
dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Perbedaan
|
Sektor
Publik
|
Sektor
Swasta
|
Tujuan
Organisasi
|
Non
profit
|
Profit
motive
|
Sumber
Pendanaan
|
Pajak,
retribusi, utang, obligasi, pemerintah, labag BUMN/BUMD, Penjualan Aset
Negara, dan sebagainya.
|
Pembiyaaan
internal modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva
Pembiayaan
eskternal utang bank, obligasi, penerbitan saham
|
Pertanggungjawaban
|
Pertanggungjawaban
kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
|
Pertanggungjawaban
kepada pemegang saham dan kreditur
|
Struktur
Organisasi
|
Birokratis,
kaku dan hierarkis
|
Fleksibel,
datar, piramid, lintas fungsional, dan sebagainya
|
Karakteristik
anggaran
|
Terbuka
untuk publik
|
Tertutup
untuk publik
|
Sistem
Akuntansi
|
Cash
Accounting
|
Accrual
Accounting
|
1. Tujuan
Organisasi
Setiap organisasi memiliki tujuan
yang spesifik dan unik yang hendak dicapai. Tujuan organisasi dapat bersifat
kuantitatif maupun kualitatif. Tujuan kuantitatif dan kualitatif tersebut masih
dapat dipilah lagi menjadi tujuan yang bersifat finansial dan nonfinansial.
Tujuan yang bersifat kuantitatif misalnya adalah pencapaian laba maksimum,
penguasaan pangsa pasar, pertumbuhan organisasi, dan produktivitas. Tujuan
kualitatif misalnya efisiensi dan efektivitas organisasi, manajemen organisasi
yang tangguh, moral karyawan yang tinggi, reputasi organisasi, stabilitas,
pelayanan kepada masyarakat, corporate image, dan sebagainya.
Dilihat dari tujuannya,
organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan yang menonjol
terletak pada tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat
semangat untuk memaksimumkan laba (profIt motive), sedangkan pada sektor
publik tujuan utama organisasi bukan untuk memaksimumkan laba tetapi pemberian
pelayanan publik (public service), seperti: pendidikan, kesehatan
masyarakat, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik, dan penyediaan
barang kebutuhan publik (misalnya: penyediaan bahan kebutuhan pokok
masyarakat). Meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan
publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki
tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan
finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis konseptual,
dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas pada sektor swasta. Usaha
pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, peningkatan laba pada
perusahaan-perusahaan milik negara atau milik daerah (BUMN/ BUMD), upaya pemerintah
daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) adalah contoh adanya
tujuan finansial pada organisasi sektor publik. Jika pada sektor swasta tujuan
finansial diorientasikan pada maksimisasi laba untuk memaksimumkan
kesejahteraan pemegang saham, maka pada sektor publik tujuan finansial
diorientasikan untuk maksimisasi pelayanan publik, karena untuk memberikan
pelayanan publik diperlukan dana.
2. Sumber
Pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan
sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah
manajemen keuangan disebut struktur modal atau struktur pembiayaan. Struktur
pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis,
dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan
retribusi, charging for services, laba perusahaan milik negara, pinjaman
pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan lain-lain
pendapatan yang sah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang
telah ditetapkan. Sumber pembiayaan pada sektor swasta lebih fleksibel dan
memiliki variasi yang lebih banyak. Pada sektor swasta sumber pembiayaan
dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan sumber pembiayaan ekternal.
Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali
ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sedangkan sumber
pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan
saham baru untuk mendapatkan dana dan publik. Kebijakan pemilihan struktur
modal pada sektor swasta lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti
tingkat suku bunga, nilai tukar, dan tingkat inflasi, Sedangkan pada sektor
publik, keputusan pemilihan struktur pembiayaan tidak hanya dipengaruhi oleh
pertimbangan ekonomi semata, tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.
3. Pola
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban manajemen
sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta
bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas
dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada
masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam
rangka pemberian pelayanan publik berasal dan masyarakat (public funds).
Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal.
Pertanggungjawaban vertikal (vertical account ability) adalah
pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi,
misalnya pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah daerah atasan
atau kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada parlemen.
Pertanggungjawaban horisontal (horizontal accountability) adalah pentanggungjawaban
kepada masyarakat luas. Kedua jenis pertanggungjawaban sektor publik tersebut
merupakan elemen penting dan proses akuntabilitas publik.
Pertanggungjawaban manajemen (managerial
accountability) merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas
manajemen baik di sektor publik maupun swasta. Tidak dipenuhinya prinsip
pertanggungjawaban dapat menimbulkan implikasi yang luas. Sebagai misal,
kreditor dapat mempailitkan perusahaan jika perusahaan tidak dapat
mengembalikan utang-utangnya tepat waktu. Atau, pemegang saham dapat saja
mengganti manajer apabila dinilai tidak kompeten dan profesional. Demikian juga
pada sektor publik, jika masyarakat menilai pemerintah tidak akuntabel,
masyarakat dapat menuntut pergantian pemerintahan, reshuffle kabinet,
penggantian pejabat, dan sebagainya. Kreditor dapat menunda memberikan pinjaman
atau justru membatalkan bantuan. Rendahnya tingkat akuntabilitas sektor publik
juga dapat meningkatkan risiko berinvestasi di suatu negara yang menyebabkan
enggannya investor untuk melakukan investasi.
4. Struktur
Organisasi
Secara kelembagaan, organisasi
sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada
sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hierarkis, sedangkan struktur
organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Struktur organisasi pada sektor
swasta dapat berbentuk datar, piramid, lintas fungsional (cross functional),
dan Iainnya sesuai dengan pilihan organisasi. Struktur organisasi sangat erat
hubungannya dengan fungsi, strategi, dan tujuan organisasi. Salah satu faktor
utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh
politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin,
termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh
terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki
fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas
organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. Sebagai contoh,
pemerintah memiliki fungsi yang lebih beragam dibandingkan fungsi sektor
swasta. Fungsi sektor swasta adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi
kebutuhan dan permintaan konsumen. Sementara itu, pemerintah memiliki fungsi
yang lebih luas meliputi:
a. Pertahanan
dan keamanan (Hankam)
b. Perlindungan
sumber daya alam dan social
c. Penegakan
hukum dan perlindungan hak asasi manusia
d. Hubungan
luar negeri
e. Manajemen
ekonomi makro (kebijakan moneter dan fiskal)
f. Regulasi
sektor swasta
g. Pemberian
barang dan pelayanan publik
h. Distribusi
pendapatan dan kekayaan
i.
Stabilisasi ekonomi dan politik
Pemerintah berkepentingan untuk
melakukan intervensi dalam hal penentuan kebijakan fiskal dan moneter,
melakukan regulasi terhadap sektor swasta, pemberian barang dan pelayanan
publik, serta melakukan distribusi pendapatan dan kekayaan secara adil dan
merata. Terdapat beberapa alasan yang mendasar mengapa pemerintah
berkepentingan untuk melakukan intervensi, yaitu:
a. Adanya
kegagalan pasar (market failure)
Kegagalan pasar dapat disebabkan
karena tidak berjalannya mekanisme pasar secara sempurna, pasar yang tidak
kompetitif, dan adanya monopoli serta monopsoni. Intervensi pemerintah
dilakukan untuk mendorong terciptanya pasar yang sehat dan mencegah terjadinya
monopoli dan monopsoni yang mengganggu pasar. Kegagalan pasar terjadi karena
adanya informasi yang tidak sempurna (assymetry information) serta
ketidakpastian yang memungkinkan diperolehnya abnormal return bagi pihak
yang memiliki informasi yang lebih baik. Kegagalan pasar juga dapat terjadi
karena adanya eksternalitas yaitu keadaan ketika keuntungan pada sektor publik
(public benefits) melebihi keuntungan yang diperoleh sektor swasta (private
benefits), atau ketika kerugian yang ditanggung publik lebih besar dari
biaya perusahaan (misalnya, polusi dan masalah lingkungan lainnya). Adanya
kegagalan pasar di sektor swasta tidak berarti pemerintah harus menyediakan
sernua barang/jasa yang menjadi kebutuhan publik. Masalah kegagalan pasar dapat
diatasi dengan melakukan regulasi sektor swasta, pembuatan kebijakan harga,
pajak, dan subsidi. Akan tetapi harus diingat pula bahwa sektor publik dapat
juga mengalami kegagalan, yaitu apa yang sering diistilahkan dengan “government
failure.” Kegagalan sektor publik dapat terjadi karena tidak adanya
kepastian hukum, KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), tidak adanya stabilitas
politik, dan ketidakjelasan arah dan kebijakan pembangunan.
b. Distribusi
pendapatan dan kekayaan yang tidak merata
Pemerintah berkepentingan untuk
melakukan intervensi apabila pendapatan, kekayaan, ketrampilan, dan kemampuan
terdistribusi secara tidak merata. Proses mekanisme pasar apabila dibiarkan
berjalan bebas mempunyai kecenderungan memperkuat ketidakmerataan tersebut,
karena prinsip survival of the fittest menyebabkan kelompok marginal
semakin terpinggirkan dan kehilangan posisi. Pemenintah berkepentingan untuk
menciptakan distribusi yang adil dan merata.
c. Untuk
menciptakan stabilitas dan pembangunan
Sistem pasar selalu berusaha
mencari titik ekuilibrium, akan tetapi pasar cenderung tidak stabil. Oleh
karena itu, pemerintah melakukan campur tangan untuk menstabilkan pasar,
meskipun terkadang campur tangan pemerintah menimbulkan efek negatif terhadap
pasar.
5. Karakteristik
Anggaran dan Stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik
anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat
secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia
negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi
publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
Table 1.2
Perbedaan
Stakeholder Sektor Publik dan Sektor Swasta
Stakeholder
Sektor Publik
|
Stakeholder
Sektor Publik
|
Stakeholder Eksternal:
·
Masyarakat pengguna jasa publik
·
Masyarakat pembayar pajak
·
Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang
menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi
·
Bank sebagai kreditor pemerintah
·
Badan-badan internasional, seperti Bank Dunia,
IMF, ADB, PBB, dan sebagainya
·
Investor asing dan Country Analyst
·
Generasi yang akan datang
|
Stakeholder Eksternal:
·
Bank sebagai kreditur
·
Serikat buruh
·
Pemerintah
·
Pemasok
·
Distributor
·
Pelanggan
·
Masyarakat
·
Serikat dagang (trade Union)
·
Pasar modal
|
Stakeholder Internal:
·
Lembaga Negara (misalnya: Kabinet, MPR,
DPR/DPRD, dan sebagainya)
·
Kelompok Politik (partai politik)
·
Manajemen Publik (gubernur, bupati, direktur
BUMN/BUMD)
·
Pegawai pemerintah
|
Stakeholder Internal:
·
Manajemen
·
Karyawan
·
Pemegang saham
|
“Publik” dalam organisasi sektor
publik memiliki makna yang berbeda dengan yang dipahami oleh organisasi sektor
swasta. Pengertian publik terkait dengan stakeholder organisasi. Sektor publik
memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sektor swasta, sehingga stakeholder
pada sektor publik lebih beragam dibandingkan dengan sektor swasta.
6. Sistem
Akuntansi
Perbedaan yang lain adalah sistem
akuntansi yang digunakan. Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor
swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting), sedangkan
pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash
accounting)
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Meskipun sektor publik memiliki
sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam
beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
a. Kedua
sektor, baik sektor publik maupun sektor swasta merupakan bagian integral dan
sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama
untuk mencapai tujuan organisasi.
b. Keduanya
menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity
of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut
untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien, dan efektif.
c. Proses
pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di
kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan
relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan,
pengorganisasian, dan pengendalian.
d. Pada
beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah
maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan,
kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
e. Kedua
sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang
disyaratkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar