...menghela
nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.
”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda
tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan
jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun
tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil
& memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin
yang berada di ruang sidang.
‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada
tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap
di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk
memberi makan cucunya.
"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi
toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
sebelum palu diketuk
nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian
telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia
pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk
uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.kisah nenek nya mau di hukum oleh negeri ini karena iya mau memberikan makanannya untuk cucunya yg sedang kelaparan kenpa nenek tu hrus dihukum 2,5 tahun atau denda 1 juta knpa yang kropusi dipenjarah nya 5 tahun dan denda 5 juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar